(0362) 28841
kelurahanbanyuasri@gmail.com
Kelurahan Banyuasri

Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Kelurahan Banyuasri

Admin kelurahanbanyuasri | 16 Mei 2023 | 129 kali

Pendataan penduduk di wilayah Kelurahan Banyuasri menyasar pada penduduk non permanen yang ada di wilayah Lingkungan II Jalak Putih Kelurahan Banyuasri, Senin (15/5)

Kegiatan dipimpin oleh Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd dan Babinkamtibmas, Babinsa dihadiri oleh Kasi beserta Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan, Satlinmas Banyuasri dan Pecalang Desa Adat Banyuasri. Turut serta hadir Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan Buleleng beserta staf dan Satpol PP Kecamatan Buleleng. 

Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd menjelaskan dalam pemantauan ini anggota dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelompok I mendata penduduk non permanen yang ada di Jl. Jalak putih utama dan Kelompok II mendata penduduk non permanen yang ada di Jl. Jalak Putih II. "Giat Pendataan berjalan tertib dan berakhir pada pukul 12.00 Wita dengan hasil yang terdata yakni 21 orang, yang mana warga tersebut menempati rumah kos yang berada di wilayah lingkungan II Kelurahan Banyuasri.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan   memberikan gambaran jelas mengenai jumlah penduduk non permanen di Kelurahan Banyuasri, serta menjaga kondusifitas wilayah, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah di Kelurahan Banyuasri.