Pendataan penduduk di wilayah Kelurahan Banyuasri menyasar pada
penduduk non permanen yang ada di wilayah Lingkungan II Jalak Putih Kelurahan
Banyuasri, Senin (15/5)
Kegiatan dipimpin oleh Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd dan Babinkamtibmas,
Babinsa dihadiri oleh Kasi beserta Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan, Satlinmas
Banyuasri dan Pecalang Desa Adat Banyuasri. Turut serta hadir Petugas dari Disdukcapil
Kabupaten Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan Buleleng beserta staf dan Satpol PP Kecamatan
Buleleng.
Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd menjelaskan dalam pemantauan
ini anggota dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelompok I mendata penduduk non
permanen yang ada di Jl. Jalak putih utama dan Kelompok II mendata penduduk non
permanen yang ada di Jl. Jalak Putih II. "Giat Pendataan berjalan tertib
dan berakhir pada pukul 12.00 Wita dengan hasil yang terdata yakni 21 orang, yang
mana warga tersebut menempati rumah kos yang berada di wilayah lingkungan II
Kelurahan Banyuasri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi
kependudukan dan memberikan gambaran jelas mengenai jumlah penduduk
non permanen di Kelurahan Banyuasri, serta menjaga kondusifitas wilayah, mengantisipasi
gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah di Kelurahan Banyuasri.