Desa Adat
Banyuasri melakukan penandatanganan
kesepakatan atau MOU dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng mengenai sistem pengelolaan air minum.
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Klian Desa Adat Banyuasri, Nyoman
Mangku Widiasa dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita
Buleleng, I Made Lestariana dan
disaksikan oleh Lurah Banyuasri , Ketut Darmika, S.Pd di Kantor PDAM Buleleng,
Selasa (10/9).
Kerja sama yang di inisiasi oleh Desa Adat Banyuasri dalam rangka memenuhi 60% kebutuhan air
bersih bagi warga Kelurahan Banyuasri
yang selama ini belum terpenuhi oleh Sumber air yang ada.
Klian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa mengatakan, dengan kerja
sama ini pihaknya berharap pada 2025 mendatang pelayanan akan air bersih bagi
warganya semakin maksimal.
"Dengan Sumber Air yang ada
baru bisa memenuhi sekitar 45% kebutuhan warga Kelurahan Banyuasri. Kami
menargetkan 60% kebutuhan warga Kelurahan Banyuasri dapat terpenuhi," kata
Nyoman Mangku Widiasa usai
penandatanganan.
Menurut dia, jumlah warganya yang mendapatkan pasokan air bersih baru sebagian kecil saja. Sisanya mengandalkan air sumur atau jetpump untuk memenuhi keperluan air bersih mereka sehari-hari.
Tanpa adanya kerjasama tersebut warga Kelurahan Banyuasri akan sangat
sulit untuk memenuhi kebutuhan air bersih maupun air minum karena memang pasokan
air yang ada belum optimal untuk melayani semua warga masyarakat banyuasri ,serta
dengan perjanjian ini pula masyarkat diharapkan akan lebih sejahtera sebagai
kontribusi dari PDAM atas kerjasama tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih selama musim kemarau, Desa
Adat Banyuasri dan PDAM Buleleng sepakat
untuk memelihara , merawat sumber mata air
yang ada dengan upaya – upaya teknis dan non teknis sehingga kebutuhan
akan sumber air bersih / minum dapat terpenuhi dengan baik dan berkelanjutan. paparnya .