Banyuasri,
09 Oktober 2025 — Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali melakukan visitasi
ke Kantor Lurah Banyuasri dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan
informasi publik di lingkungan pemerintah kelurahan.
Kunjungan
ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman
Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med, didampingi oleh Wakil Ketua, Putu Amanta,
S.T., serta dua orang anggota komisioner lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya KIP Bali untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal hingga ke tingkat
kelurahan.
Dari pihak Kelurahan
Banyuasri, tim KIP Bali disambut langsung oleh Sekretaris Lurah Banyuasri, Made
Sujana Dibya, S.E., yang didampingi oleh Deny Nurdin, S.Pd selaku operator website
Kelurahan Banyuasri. Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan memaparkan
berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung keterbukaan informasi,
termasuk pengelolaan website resmi kelurahan sebagai sarana publikasi kegiatan
dan layanan masyarakat.
Ketua KIP
Bali, Dewa Nyoman Suardana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap
komitmen Kelurahan Banyuasri dalam menyediakan informasi publik secara
transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Keterbukaan informasi
publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan akuntabel. Kami berharap praktik baik seperti yang dilakukan
Kelurahan Banyuasri dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Kabupaten
Buleleng,” ujarnya.
Sementara
itu, Sekretaris Lurah Banyuasri, Made Sujana Dibya, S.E., menyampaikan ucapan
terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim KIP Bali. Ia
menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan
pelayanan informasi publik melalui berbagai inovasi digital.
Kegiatan
visitasi ini berlangsung di Kantor Lurah Banyuasri dengan suasana hangat dan
interaktif. Selain berdiskusi mengenai implementasi keterbukaan informasi, tim
KIP Bali juga memberikan masukan teknis terkait pengelolaan konten informasi
publik dan standar pelayanan informasi di tingkat kelurahan.
Dengan
adanya visitasi ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bali
dan Pemerintah Kelurahan Banyuasri dapat semakin memperkuat komitmen bersama
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan
akuntabel.