(0362) 28841
kelurahanbanyuasri@gmail.com
Kelurahan Banyuasri

Sosialisasi Penggunaan Aksara Bali pada Papan Nama Toko yang ada di Wilayah Kelurahan Banyuasri

Admin kelurahanbanyuasri | 07 Oktober 2025 | 130 kali

Selasa, (07/10) Upaya pelestarian budaya terus digencarkan oleh pemerintah daerah Buleleng melalui sosialisasi penggunaan aksara Bali pada papan nama toko dan tempat usaha di wilayah Banyuasri. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Sosialisasi yang melibatkan pemilik usaha, tokoh masyarakat, dan instansi terkait ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai cara penulisan aksara Bali yang benar dan penggunaannya secara berdampingan dengan huruf Latin pada papan nama.

Kasi Pembangunanan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banyuasri I Ketut Artaya, S.Sos menyampaikan bahwa penggunaan aksara Bali pada papan nama bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari cinta terhadap budaya sendiri. “Kami berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kelurahan Banyuasri, dapat mendukung program ini demi menjaga warisan leluhur,” ujarnya.

Sejumlah pedagang di Kelurahan Banyuasri pun menyambut positif sosialisasi ini. Mereka mengaku siap mengganti atau menyesuaikan papan nama toko masing-masing sesuai dengan ketentuan. Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan teknis serta contoh penulisan aksara Bali bagi yang memerlukan yang nantinya akan dibantu oleh Penyuluh Bahasa Bali Kelurahan Banyuasri, Made Prabandari Listiani.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aksara Bali semakin dikenal dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat identitas kultural masyarakat Bali di ruang publik.