Pemerintah Kelurahan Banyuasri bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan
inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di beberapa rumah kos dan
kontrakan yang ada diwilayah kelurahan banyuasri, Rabu (15/10).
Sidak ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan
serta pencegahan potensi gangguan ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata lebih dari 98 warga pendatang.
Hasilnya, puluhan orang kedapatan tidak memiliki surat pindah domisili / tidak
memiliki PNP.
“Bagi pendatang baru yang belum melapor ke RT/RW setempat atau tidak
memiliki dokumen kependudukan, kami minta segera melapor dan mengurus
administrasinya. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,”
ujar Lurah Lurah Banyuasri, Ketut Darmika.
Beberapa warga yang tidak dapat menunjukkan identitas dibawa ke kantor
kelurahan untuk pendataan lebih lanjut. Petugas menegaskan bahwa kegiatan
serupa akan terus dilakukan secara berkala.
Warga setempat mendukung langkah ini sebagai bentuk pengawasan terhadap
mobilitas penduduk dan menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.