Polres Buleleng menggelar program Jumat Curhat yang bertempat di Wantilan Desa Adat Banyuasri, Buleleng, Jumat (28/07).
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. yang diwakili Kasat Binmas AKP Wayan Parta, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat. Program tersebut merupakan program untuk menggali aspirasi masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.
Selain menampung aspirasi masyarakat, Polres Buleleng melalui Kasat Binmas AKP Wayan Parta, juga mensosialisasikan dan memperkenalkan kehadiran Polisi Banjar di Kelurahan Banyuasri, yang nantinya dapat membantu dan membackup Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/Kelurahan tersebut.
Polisi Banjar selalu berkoordinasi selain dengan Bhabinkamtibmas juga aparat Desa/Kelurahan maupun Kelian Banjar yang menjadi tempat tugasnya.
Sehingga sekecil apapun yang menjadi permasalahan di lingkungan Banjar dapat dengan cepat direspon dan ditangani dengan baik.
Sebelum keranah proses hukum penanganan ini dapat ditangani dengan problem solving atau sipandu beradat, guna memberikan rasa aman dan situasi yang kondusif.
Adapun yang ditanyakan masyarakat Banyuasri pada Jumat Curhat ini terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2.500.000,- tidak bisa di tahan. Apakah memang itu tidak di tahan atau apa ada upaya hukum lain?
Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Polres Buleleng "Pencurian yang mengalami kerugian di bawah Rp 2.500.000,- tidak bisa di proses secara hukum kecuali residipis namun ada penyelesaian dengan pihak yang di rugikan dengan kesepakatan. Tetap dilaksanakan proses baik secara hukum maupun di luar hukum."
Turut hadir dalam kegiatan, Kasat intelkam, Kasi Humas dan Kapolsek Singaraja yang diwakili Waka Polsek, Lurah Banyuasri, Wakil Kelian Desa Adat Banyuasri, Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pemuda.