(0362) 28841
kelurahanbanyuasri@gmail.com
Kelurahan Banyuasri

Sidak Penduduk Non Permanen Di Kelurahan Banyuasri, Petugas Temukan 52 Orang Pendatang

Admin kelurahanbanyuasri | 01 Agustus 2025 | 23 kali

Banyuasri, 31 Juli 2025 – Pemerintah Kelurahan Banyuasri melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang atau non permanen yang bermukim di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian administrasi kependudukan dan penertiban warga pendatang yang tinggal sementara di lingkungan kelurahan.

Sidak dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Juli 2025, dimulai pada pukul 19.00 WITA hingga selesai, menyasar kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah Lingkungan RT 16 yang selama ini menjadi titik masuk warga pendatang karena letaknya yang strategis dan dekat dengan pusat kota serta area pasar.

Tim gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan sidak terdiri dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Kelurahan, Ketua RT 16, Pecalang, serta Linmas Kelurahan Banyuasri. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas mendata sebanyak 52 orang penduduk pendatang/non permanen yang tinggal di kos-kosan maupun rumah kontrakan. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar warga pendatang telah memiliki identitas diri berupa KTP, namun masih ditemukan beberapa warga yang belum melapor kepada lingkungan setempat dan belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri  (SKLD / F1.015 ).

Lurah Banyuasri, yang turut memantau kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan penduduk yang tinggal di Banyuasri tercatat secara administratif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang tinggal di wilayah kami memiliki identitas yang jelas dan mengikuti aturan administratif yang berlaku. Ini penting untuk menjamin keamanan lingkungan dan kemudahan pelayanan publik,” ujarnya.

Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pendatang untuk segera melakukan pelaporan diri ke Ketua RT dan Kantor Kelurahan untuk mendapatkan SKLD. Warga yang belum memiliki dokumen tersebut diberi batas waktu untuk melengkapinya dalam beberapa hari ke depan.

Sidak ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala guna mendukung ketertiban administrasi, keamanan lingkungan, dan mendeteksi secara dini potensi gangguan sosial di wilayah kelurahan.

Pemerintah Kelurahan Banyuasri mengapresiasi partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, aparat keamanan, serta perangkat lingkungan yang telah turut serta dalam menyukseskan kegiatan ini dengan aman dan tertib. (Dn)