Sabtu (02/3), Bulan
Bahasa Bali VI tahun 2024 digelar Pemerintah Kelurahan Banyuasri yang
bersinergi dengan Desa Adat Banyuasri yang bertempat di Wantilan Desa Adat
Banyuasri, acara dibuka oleh Lurah Banyuasri, Ketut Darmika,S.Pd, dan Kelian
Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa.
Pelaksanaan
Bulan Bahasa Bali bertujuan untuk menggugah kesadaran dan kecintaan terhadap Bahasa
daerah. Upaya pelindungan dan pelestarian serta pengembangan Bahasa Bali pun
dikuatkan dengan regulasi berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain itu terdapat pula Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan
Bali.
Penyelenggaraan
Bulan Bahasa Bali tahun ini mengusung Tema “Jana Kerthi – Dharma Sadhu Nuraga”,
yang dimaknai Bulan Bahasa Bali menjadi alat pemuliaan Bahasa,Aksara,dan Sastra
Bali sebagai sumber kebenaran, kebijaksanaan, dan cinta kasih untuk memperkuat
jati diri krama Masyarakat Bali.