Bertempat di Aula Kantor Lurah Banyuasri Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Banyuasri melaksanakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Senin, (8/5)
Rapat
Pleno dihadiri oleh Lurah Banyuasri, seluruh PPS dan Sekretariat PPS Kelurahan
Banyuasri, Panwas Kelurahan Banyuasri, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan
Banyuasri, Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua PPS Kelurahan Banyuasri Made Susila.
Menurut
Ketua PPS Kelurahan Banyuasri, Made Susila berdasarkan peraturan Komisi
Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat
Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar
Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka rapat plano
DPSHP ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara nasional
serentak di seluruh indonesia pada senin 8 mei 2023.
Kemudian dilanjut oleh
Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd, pada kesempatan ini lurah banyuasri
memberikan apresiasi atas kinerja dari PPS Banyuasri yang telah melaksanakan
tahapan – tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan
oleh KPU, serta memberikan semangat untuk selalu kompak dalam menjalankan
setiap tugas pokok dan fungsinya, semoga nanti dalam pemilihan yang sudah
ditetapkan pada tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.