Zoom Metting terkait Troubleshooting SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan Rapat Kordinasi dengan SKPD se Kabupaten Buleleng
Admin kelurahanbanyuasri | 07 Juli 2022 | 114 kali
Bertempat diruang kerja, Lurah Banyuasri selaku (KPA&PPK) di dampingi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu (PPKP), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rutin, Sapras dan Pemberdayaan Kelurahan Banyuasri mengikuti Rapat Technical Meeting dengan topik “ Rapat Koordinasi dengan seluruh SKPD se Kabupaten Buleleng dan Zoom Metting terkait dengan Troubleshooting SIPD dengan Kementerian Dalam Negeri " , Kamis (7/7)
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau yang lebih di kenal dengan SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Fungsi dalam SIPD untuk Pemerintah Pusat dan Daerah adalah :
- Penyatuan referensi nasional
- Proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik
- Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik
- Data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah
- Analisa data daerah secara nasional dapat dilakukan lebih mudah
Diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.
SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. (Dnr)