(0362) 28841
kelurahanbanyuasri@gmail.com
Kelurahan Banyuasri

Survey Lapangan terkait Keberadaan Ormas yang ada di Wilayah Kelurahan Banyuasri

Admin kelurahanbanyuasri | 07 Juli 2022 | 126 kali

Kamis, (7/7), Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nomor : 200/1757/VI/BKBP/2022, tanggal 21 Juni 2022, perihal seperti pada pokok surat, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 200/163/HK/2022 tentang Tim Pengawasan Ormas Terpadu Kabupaten Buleleng Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan Direktori Ormas untuk keberadaan Ormas yang sudah terdaftar di wilayah Kabupaten Buleleng sebagai acuan dalam pengawasan Ormas di seluruh wilayah Kecamatan Buleleng.


Apabila Organisasi Masyarakat yang tercantum dalam direktori sudah tidak ditemukan mohon untuk dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, untuk Organisasi Kemasyarakatan diluar direktori agar mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.


Berdasarkan intruksi tersebut Kasi Pemerintahan, Nyoman Suci Aryani, S.Sos Kasi Kesra, Putu Putra Adnyana, S.E, M.AP beserta Babinsa, Lalu Wiranata, melakukan survey ke lapangan terkait kesesuaian keberadaan ormas yang ada di wilayah Kelurahan Banyuasri dengan dasar data yang sudah terdaftar / tercamtum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng. (Dnr)