Bertempat di Aula Kantor
Lurah Banyuasri, Rabu (28/05), Kelurahan Banyuasri melaksanakan Musyawarah
Kelurahan (Muskel) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai
tindak lanjut dari Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Buleleng Nomor: P.400.10.2/407/Bid.3-DPMD/V/2025 perihal akselerasi pendirian
koperasi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Musyawarah yang dimulai
pukul 09.00 WITA ini merupakan respons atas Instruksi Presiden Republik
Indonesia tentang pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi, yang dituangkan
dalam program strategis tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri
oleh lintas sektor yang menjadi elemen penting pembangunan di tingkat
kelurahan, di antaranya:
Perwakilan Dinas
Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng (selaku
narasumber)
Camat Buleleng
Lurah Banyuasri beserta
jajaran staf kelurahan
Babinsa dan
Bhabinkamtibmas
Klian Adat Banyuasri,
Ketua LPM, Ketua LPD Desa Adat
Ketua TP PKK dan Kader
Posyandu se-Kelurahan Banyuasri
Ketua RT, Ketua
Lingkungan, Klian Subak, dan Danton Linmas
Tokoh masyarakat,
nelayan, dan perwakilan Karang Taruna
Penyuluh Bahasa Bali dan
PLKB Kelurahan
Dalam musyawarah
tersebut, disepakati beberapa hal penting sebagai landasan awal pembentukan
koperasi, antara lain:
Pemberian nama koperasi:
disepakati bernama Koperasi Serba Usaha (KSU) Merah Putih Banyuasri.
Pembentukan Tim Formatur
yang bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur
organisasi, dan syarat administrasi koperasi.
Penjadwalan Musyawarah
Anggota Pendiri (MAP) dan pengajuan akta pendirian ke notaris koperasi.
Komitmen dukungan dari
Desa Adat, perangkat RT, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menjadi bagian
dari koperasi, baik sebagai anggota maupun mitra usaha.
Lurah Banyuasri, I Made
Suarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bukan
sekadar memenuhi mandat administratif, tetapi menjadi bentuk nyata dari
kemandirian ekonomi masyarakat berbasis lokal.
"Koperasi Merah
Putih diharapkan menjadi wadah produktif yang bisa mengakomodasi UMKM, kelompok
tani, nelayan, hingga rumah tangga yang ingin bergerak di bidang ekonomi
produktif dengan semangat gotong royong,” ungkapnya.
Perwakilan dari Dinas
Koperasi juga menekankan pentingnya koperasi yang sehat dan dikelola secara
profesional agar mampu berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang
berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan
penandatanganan berita acara musyawarah dan penyerahan daftar hadir peserta
sebagai bentuk legalitas awal pembentukan koperasi. Rangkaian kegiatan ini
menjadi tonggak awal semangat masyarakat Banyuasri dalam membangun kemandirian ekonomi
di bawah panji Koperasi Merah Putih.