Untuk menjaga situasi tetep kondusif pada hari Kamis tanggal 18/04/2024, pukul 13.30 wita aparatur Kelurahan Banyuasri bersama babinsa dan bhabinkantibmas mendampingi tim dari Dukcapil Kabupaten Buleleng. Dalam rangka oprasi penduduk pedatang / penduduk Non permanen di wilayah lingkungan jalak putih kelurahan Banyuasri. Kec/ Kab. Buleleng.
Adapun yang hadir sebagai berikut :
1. Kasi Intel Kejari Buleleng (I Dewa Gede Baskara Hariyasa, SH)
2. Staf Linmas Sat Pol PP Kab Buleleng (Putu Darmawan)
3. Analisis Kebijakan Kesbangpol (Sairul Huda, S.Sos)
4. Kasi Trantib Kec Buleleng (Amin Rois, S.Hut)
5. Lurah Banyuasri (Ketut Darmika, S.Pd)
6. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuasri (Aiptu Made Styawan)
7. Babinsa Banyuasri (Peltu I Putu Wijaya)
8. RT Jalak Putih III (Made Drestika)
9. Kaling 1 (Ketut Suardana)
Dalam kegiatan pendataan penduduk non permanen yang di laksanakan di lingkungan jalak putih 3 Kelurahan Banyuasri Kec/ Kab Buleleng
Dapat ditemukan ada beberapa penduduk yang tidak memiliki surat lapor diri atau F1.15 sebanyak 15 orang.
Kegiatan berakhir Pukul 15.05 Wita dapat berjalan aman dan lancar.