(0362) 28841
kelurahanbanyuasri@gmail.com
Kelurahan Banyuasri

Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan yang bertempat di Balai Subak Banyumala

Admin kelurahanbanyuasri | 27 September 2023 | 583 kali

Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

Kaitan hal tersebut diatas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan yang bertempat di Balai Subak Banyumala, Kelurahan Banyuasri, Selasa (26/9), Acara dibuka langsung oleh Lurah Banyuasri, Ketut Darmika, S.Pd, yang mana pada kesempatan ini menyampaikan supaya krama subak untuk terus berkontribusi dalam melaporkan data tanah, yang mana salah satu persyaratannya dengan memfoto copy sertifikat yang kemudian akan di fasilitasi pelaporannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lebih lanjut, Kabid Penagih Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, dalam penyampainya akan menerbitkan ulang Surat Tagihan Pajak khusus untuk anggota subak banyumala agar mempermudah proses pembayaran pajak dan pencapaian Target BPKPD.

Diharapkan juga bagi Pemerintah Desa/Kelurahan untuk terus bersinergi bersama, guna mensosialisasikan mengenai pajak kepada Masyarakat. PBB ini  adalah kewajiban dari wajib pajak. Pembayaran bisa langsung dilakukan oleh wajib pajak ke bank. "Petugas pungut merupakan "Jalur Alternatif" jika wajib pajak tidak membayar langsung ke bank.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuasri, dan Segenap Aparatur Kelurahan Banyuasri.