Lurah Banyuasri menerima kunjungan Kepala Badan Pertanahan
Nasional Kabupaten Buleleng, Dalam rangka persiapan Penunjukan Pilot Project
Penataan Pertanahan
Pilot Project Penataan Pertanahan merupakan Program
Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan
mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha
pengadaaan tanah untuk
kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup
atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif
masyarakat.